Minggu, 15 September 2019

Pemeriksaan Gugatan Sederhana di Pengadilan Agama


PEMERIKSAAN GUGATAN SEDERHANA DI PENGADILAN AGAMA
ATAS SENGKETA EKONOMI SYARIAH
Oleh: Rio Satria
A.     Pendahuluan
Mahkamah Agung RI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan. Salah satu yang dikeluhkan oleh para pencari keadilan selama ini adalah waktu yang lama (delay) ketika berperkara di pengadilan, sehingga proses berperkara tersebut, selain memakan waktu yang lama, otomatis juga mengakibatkan para pencari keadilan harus mengeluarkan biaya yang juga tidak sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar